Rabu, 26 Oktober 2011

Warga Negara dan Negara




Menurut opini saya Warga Negara ialah sekumpulan orang  yang menetap di suatu wilayah. Dalam hubungan antara warga Negara dan Negara, warga negara mempunyai kewajiban-kewajiban terhadap Negara dan sebaliknya warga Negara juga mempunyai hak-hak yang harus diberikan dan dilindungi oleh Negara.

 Warga Negara dengan Negara ialah 1 kesatuan yang tidak bisa di pisahkan karena  syarat dari berdirinya suatu Negara adalah harus mempunyai pemerintahan,wlayah dan juga warga Negara jadi Negara tidak mungkin berdiri tanpa adanya warga Negara.

 Di Indonesia sendiri memiliki beragam  kebudayaan dari warga negaranya ,sehingga menjadikan bangsa Indonesia bangsa yang memiliki bragam kebudayaan . sebuah negara akan besar atau harum namanya juga di pengaruhi oleh warga nya . oleh sebab itu kita sebagai warga Negara yang baik kita harus dapat membangun Negara kita kea rah yang lebih baik kalo bukan kita siapa lagi???!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar