Penduduk
Penduduk menurut saya bisa di artikan orang yang secara hukum berhak tinggal di daerah tersebut. Dengan kata lain orang yang mempunyai surat resmi untuk tinggal di situ seperti ktp, kartu keluarga atau memiliki surat-surat kependudukan lainya dan juga masuk ke dalam suatu wilayah pemerintahaan seperti RT,RW,KELURAHAN dan KECAMATAN.Tetapi masih banyak pula daerah yang belum terjamah oleh pemerintah dan mereka tidak memiliki surat surat tersebut maka penduduk juga bisa di artikan orang yang sudah lama menetap dan secara turun temurun. Seperti contohnya masih banyak suku-suku pedalaman di daerah Kalimantan yang belum terjamah pemerintah dan mreka bisa juga di sebut sebagai penduduk asli.
Masyarakat
Masyarakat ialah Orang-orang yang tinggal di daerah tersebut dan hidup secara berkelompok dan bertetangga yang biyasanya berkumpul secara harmonis di suatu daerah seperti desa ataupun perkotaan. masyarakat terdiri dari berbagai macam individu yang saling berinteraksi satu sama lain namun tidak jarang pula orang-orang tersebut mengalami kesenjangan sosial seperti sering terjadinya tauran atau tindakan keriminal . oleh sebab itu masyarakat sangat membutuhkan pemerintah untuk mengatur kehidupanya agar dapat hidup aman dan sejahtera.
Kebudayaan
Kebudayaan biasa di artikan sebagai adat istiadat atau kebiyasaan sekelompok orang di daerah tersebut dan biyasanya setiap daerah memiliki kebudayaan yang berbeda-beda seperti orang solo yang bicara dengan lembut dengan orang batak yang bicara dengan bahasayang sangat keras dan Indonesia adalah Negara yang kaya akan kebudayaan karna berbagai suku hidup secara berdampingan di dalam satu Negara. perbedaan kebudayan dapat menghasilkan suatu keharmonisan atau juga sebaliknya saling menjatuhkan dan saling bersinggungan oleh sebab itu kita harus ingat akan semboyan bangsa indonesia yaitu "bineka tunggal ika" yang artinya berbeda-beda namun tetap satu, dengan begitu tidak akan ada lagi ketidak harmonisan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar