Rabu, 09 November 2011

Masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan


Pada dasarnya masyarakat desa dan masyarakat kota tidak memiliki perbedaan  di mata sebuah negara  masyarakat desa ataupun  masyarakat kota memiliki fungsi atau tugas masing-masing dalam memajugan sebuah negara namun yang membedakan masyarakat perkotaan dan pedesaan  ialah:

masyarakat kota biyasanya memiliki pola hidup yang lebih maju di banding orang desa akan tetapi masyarakat kota sering mengalami tekanan hidup karena untuk dapat bertahan hidup di kota membutuhkan biaya yang cukup besar di karenakan  biaya hidup di kota  sangat mahal .
Semua itu berbanding terbalik dengan masyarakat pedesaan di karenakan pola hidup yang masih cenderung sederhana  karena apa yang di butuhkan biasanya masih tersedia di alam sehingga mereka tidak memerlukan biaya hidup yang besar,lagi pula suasana  di desa sangat asri sehingga masyarakat desa jarang mengalami tekanan hidup yang berat.

Satu hal lagi yang harus di ingat sebuah kota sebleum menjadi kota adalah sebuah desa ,sebuah kota juga tidak bisa di bilang kota tanpa adanya desa
.

Rabu, 02 November 2011

Pelapisan sosial dan kesamaan derajat


Pelapisan sosial dan penyataraan derajat di Indonesia sangat lah buruk yang kaya makin kaya yang miskin makin miskin begitulah bisa di bilang , pemerintah telah gagal dalam mensejahterakan rakyatnya. apa lagi di perburuk lagi oleh ketidak adilan karena sering terjadi pandang bulu terhadap seseorang yang memiliki kekuasaan dan harta.         

 contohnya para koruptor yang mengkorupsi uang Negara miliaran rupiah  bisa bebas atau menjalani hukuman yang sangat ringan dan juga mendapatkan fasilitas  yang sangat mewah   di dalam penjara, sedangkan banyak kasus yang menimpa rakyat kecil yang bahkan bisa dibilang tak bersalah seperti kasus seorang ibu tua yang menemukan manggah di sebuah kebun  lalu di tuduh mencuri beliau di fonis selama 5 tahun karna kasus tersebut.

Itulah buruknya suatu pelapisan sosial dan kesamaan derajat di Indonesia yang seharusnya tidak ada pandang bulu  atau perbedaan derajat di mata hukum dan Negara.tentu saja kita mengharapkan tidak ada lagi ketidak adilan atau kalo menurut falsafah  duduk sama rendah berdiri sama tinggi.